Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan
Faisol menyampaikan, Indra Septiarman memperagakan 79 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Jaksa peneliti juga hadir untuk mengikuti reka ulang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Penyidik Kepolisian Resor Padang Pariaman telah menggelar reka ulang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang, Sumatera Barat. 

Tersangka Indra Septiarman, 26 tahun, dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Faisol Amir mengatakan, reka ulang digelar pada 7 Oktober lalu.

“Di delapan tempat kejadian perkara,” kata Faisol dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Faisol menyampaikan, Indra Septiarman memperagakan 79 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Jaksa peneliti juga hadir untuk mengikuti reka ulang. 

“Sehingga nanti kita bisa melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan,” ucap Faisol.

Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang oleh keluarga pada 6 September 2024. 

Dua hari kemudian mayatnya ditemukan terkubur tanpa busana di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. 

Polisi menangkap Indra Septiarmanpada 19 September 2024. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Saat diperiksa, Indra mengakui perbuataanya kepada korban. Namun dia tidak berniat membunuh penjual gorengan itu.

“Jawaban dari tersangka, bahwa yang bersangkutan hanya ingin memperkosa bahkan tidak ada niat ingin membunuh,” kata Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono

Sebelum Nia ditemukan tewas, ia memang terlihat sempat berinteraksi dengan Indra di sebuah surau. 

Saat itu hujan turun dan hari sudah petang. Indra dan tiga rekannya membeli gorengan yang dijual Nia.

Setelah tiga rekan Indra pergi, Nia pun bersiap untuk meninggalkan surau. 

Namun Indra mencegah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. 

Nia tidak berdaya untuk melawan. Kaki dan tangannya diikat. 

“Tersangka menyeret korban dengan luka-luka yang ada ditubuh,” kata Suharyono. (Sumber: Tempo.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »