Office Boy Taman Kanak-kanak Perkosa 22 Laki-laki, 19 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Office Boy Taman Kanak-kanak Perkosa 22 Laki-laki, 19 Diantaranya Anak di Bawah Umur
AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut sosok Hendrik ini berprofesi sebagai outsourcing sebuah TK. Tepatnya sebagai office boy (OB) tenaga lepas. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Polisi menyebut EDW alias Hendrik, pelaku yang memperkosa 22 laki-laki, memanfaatkan profesinya sebagai guru kesenian di kampungnya Gamping, Sleman. 

Dikatakan Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian, pelaku kerap mengajarkan beragam kesenian kepada para anak bawah umur.

Diketahui Hendrik melakukan pemerkosaan terhadap belasan anak bawah umur.

Tak hanya itu, sosok ini melakukan penyimpangan seksual dengan korban seluruhnya lelaki. 

Total ada 22 korban dan 19 di antaranya masih berstatus anak bawah umur.

"Jadi pelaku ini ngajar seni di kampungnya. Dari seni tari hingga kesenian lainnya. Dari sini muncul kedekatan dengan para korbannya," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu malam (9/10/2024), dilansir dari detikcom.

Sandro juga menyebut sosok Hendrik ini berprofesi sebagai outsourcing sebuah TK. Tepatnya sebagai office boy (OB) tenaga lepas. 

Ini juga meluruskan bahwa sebelumnya tertulis sebagai guru outsourcing sebuah TK di Gamping.

"Jadi yang bersangkutan ini di samping bekerja sebagai outsourcing (OB) di taman kanak-kanak juga mengajar seni. Jadi bukan guru dalam arti dia bekerja sebagai guru tetap. Kalau ngajarnya bebas ya," katanya.

Saat ditanya apakah ada korban dari dari sekolah tempat pelaku bekerja, Sandro memastikan tidak ada. 

Ini karena seluruh korbannya berasal dari sekitar lingkungan pelaku. Baik yang berasal dari kampung yang sama maupun luar kampung.

Hanya saja, dia membenarkan modus berperilaku baik dan manis menjadi modal utama.

Para pelaku diberikan tempat nongkrong yang nyaman di rumahnya. Berupa fasilitas WiFi dan makanan gratis yang dimasak setiap harinya.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mencari kepuasan dengan melakukan suatu tindakan penyimpangan seksual yang dilakukan terhadap korban anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Unit PPA Polresta Sleman bersama Polsek Gamping saat ini masih mendalami dugaan korban lainnya dari Hendrik (29). 

Ada dugaan korban masih bertambah karena belum semuanya melapor. Baik yang berasal dari sekitar kediaman pelaku maupun kampung lainnya.

Kanit PPA Polresta Sleman, Ipda Albertus, Bagas Satria secara terpisah menuturkan pelaku memanfaatkan kemampuannya sebagai pengajar atau guru kesenian di kampungnya. 

Selain itu juga modus perlakuan baik demi memberikan rasa percaya korban kepada pelaku.

"Kita duga dalam praktiknya menjalankan tindak pidana cabul terhadap anak maupun sesama jenis ini dugaan kami ada korban yang lain. Sehingga saat ini masih kita lakukan pendalaman daripada si pelaku tersebut untuk praktik dia melakukan tidak pidana ini dari kapan dan berapa lama," katanya.

Albertus memastikan pihaknya bersama Pemkab Sleman memberikan pendampingan kepada korban. 

Selain itu juga kepada para orang tua korban pascaterungkapnya kasus ini. Tujuannya agar trauma yang dialami tidak berkelanjutan.

"Terlebih para korban ini dibuat nyaman dan dianggap sangat dekat lalu dengan tipu muslihat dan bujuk rayu si pelaku akhirnya dapat menjalankan kegiatan cabulnya," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »