Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Pauh IX Kecamatan Kuranji Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM., ketika melepas jenazah. |
Dalam sambutannya, Irwan Basir mengatakan, dirinya sangat merasa kehilangan dengan kepergian Lurah Gunung Sarik Kecamatan Kuranji ini. Almarhum semasa hidupnya dikenal sebagai orang yang bermasyarakat dan juga seorang aparatur pemerintahan yang sangat dekat dengan masyarakatnya.
"Jadi wajar saja banyak orang yang merasa kehilangan karena almarhum adalah orang yang pekerja keras dan pandai bermasyarakat. Disamping sebagai aparatur pemerintahan yaitu sebagai Lurah, almarhum juga aktif berorganisasi, Ketua pengurus Masjid Raya Kuranji, Bendahara komite MTsN 5 Kuranji dan organisasi kongsi kematian. Secara pribadi saya sangat merasa kehilangan dengan kepergian almarhum ini," ucap ketua DPD LPM Kota Padang ini.
Lebih lanjut dikatakan, "bicara tentang kematian setiap orang pasti akan mengalaminya. Hanya kita tidak tahu kapan kematian itu datang kepada kita. Untuk itu jadikan musibah kematian ini sebagai pelajaran bagi kita bahwa kita tidak selamanya mendiami dunia ini dan ada masanya dimana kita akan meninggalkannya."
Dikatakan, "bicara tentang kematian setiap orang pasti akan mengalaminya. Hanya kita tidak tahu kapan kematian itu datang kepada kita."
Untuk itu jadikan musibah kematian ini sebagai pelajaran, seorang hamba tidak selamanya mendiami dunia ini dan ada masanya dimana kita akan meninggalkannya
"Wakafabilmauti wa idzho. Cukuplah kematian itu menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak selamanya kita hidup di atas dunia ini. Suatu saat kita akan meninggalkannya," kata Irwan Basir lagi.
Terakhir, Penghulu suku Jambak ini juga mengingatkan bahwa tidak ada manusia ini yang sempurna, termasuk almarhum. Setiap manusia pasti pernah berbuat salah baik disengaja maupun tidak. Mewakili pihak keluarga Irwan Basir menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan almarhum semasa hidupnya.
"Sebagai orang yang sudah cukup lama bergaul dengan kita, baik di tempat kerja, di organisasi dan di masyarakat, tentu ada kesalahan dan kekhilafan yang diperbuat almarhum. Agar lapang jalan almarhum menghadap Penciptanya, maka kewajiban kita untuk memberikan maaf kepada almarhum. Sebaliknya, jika ada utang piutang yang tidak bisa dimaafkan, silahkan menghubungi pihak keluarga dengan membawa bukti yang jelas agar almarhum bisa lepas dari segala tanggung jawabnya di atas dunia ini," ujar Irwan Basir lagi.
Hadir pada kesempatan itu, Camat Kuranji Ridho Satria, Lurah se-Kecamatan Kuranji, Ninik Mamak Pauh IX dan Pauh V, para ketua LPM Kelurahan dan tokoh masyarakat lainnya.
Almarhum Gusmizal diberangkatkan dari rumah duka dan dikuburkan di pandam kuburan kaum di Kampung Pinang Kecamatan Pauh. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »