Bengkalai Proyek PLTMH Tongar: Rabat Beton Jalan Usaha Tani Rusak dan Hancur

Bengkalai Proyek PLTMH Tongar: Rabat Beton Jalan Usaha Tani Rusak dan Hancur
LSM Topan RI Perwakilan DPD Pasaman Barat Arwin Lubis mengaku sangat menyayanhkan bengkalai ditinggalkan oleh pihak kontraktor.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sejak diserahterimakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Midro (PLTMH) Tongar, komitmen untuk mendorong proses transisi energi tersebut terlihat pada saat PLN UID Sumbar bersama dengan Civil Work PT Nusa Konstruksi Enjining (NKE) Tbk serta pengembang PT Optima Tirta Energy (OTE) melakukan penandatanganan Berita Acara Commercial Operation Date (COD) untuk Pembangkit Listrik berbahan bakar Energi Baru Terbarukan (EBT) yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang dioperasikan di Kabupaten Pasaman Barat dengan kapasitas 6 MW.

Acara yang berlangsung di Kantor Induk PLN UID Sumbar, Jumat (27/10/2023) dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, Jajaran Senior Manager PLN UID Sumbar, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi Rudi Hamiri, Manajer IPP & Excess Power Maisyaroh. 

Sedangkan dari PT OTE hadir Direktur Utama Johan Halim, Direktur Wataru Yoshio dan PT NKE hadir Direktur Pengembangan Usaha Rizaldi Limpas.

Parahnya sudah hampir setahun, proyek PLTMH Tongar menyisakan bengkalai yang hingga saat ini terkesan abai dan asal jadi.

Pasalnya di lokasi akses masuk menuju PLTMH Tongar terdapat Rabat Beton Jalan Usaha Tani Jorong Tanjung Beruang yang masih rusak dan hancur namun belum maksimal diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab.

Perwakilan Optima Tirta Energi  O.T.E Dramendra mengaku," Sesuai dengan aturan, kami selaku owner sudah memberikan tanggungjawab dan wewenag kepada NKE selaku pemenang tender pelaksanaan kegiatan PLTMH Tongar."

Dikatakannya, sepanjang 2,8 Km akses masuk lokasi pembangunan PLTMH merupakan akses jalan usaha tani yang berlokasi di Jorong Tanjung Beruang Nagari Kajai.

"Sesuai kesepakatan akses jalan yang di mamfaatkan demi kelancaran proyek PLTMH menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor pelaksana yakni NKE," tegasnya.

Terkait adanya akses jalan usaha tani yang di Rabat Beton tahun anggaran 2019 silam yang rusak oleh kegiatan proyek sudah di lakukan perbaikan oleh pihak NKE.

Namun ada posisi yang di pindahkan sesuai kondisi lapangan saat itu, ia mengakui dilapangan memang terdapat rabat beton yang terpotong - potong perbaikannya namun itu tidak mengurangi volume sesuai dengan alokasi pembangunan yang di danai oleh Pemerintahan Nagari.

Pantauan awak media di lokasi, Jalan Usaha Tani Tanjung beruang setelah di dokumentasikam dan di lakukan konformasi kepada pihak O.T.E mendapat respon sebagaian titik rabat beton yang rusak akibat kegiatan proyek sudah di perbaiki.

Namun anehnya kondisi dilapangan ditemukan perbaikan yang tidak menyeluruh melainkan terputus - putus tidak menyambung, bahkan masih terlihat bangunan rabat beton lama terlihat rusak tapi tidak di perbaiki.

Sesuai dengan prasasti Pembangunan Pemerintahan Nagari Kajai Dana Desa (DD) kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Jorong Tanjung Beruang sepanjang 275 Meter tahun 2019 mengalami kerusakan dan hancur akibat adanya aktifitas proyek dari PLTMH Tongar.

Ia menegaskan, O.T.E selaku Owner dari Proyek PLTMH Tongar sudah memberikan tanggung jawab dan segala kerusakan yang timbul dari aktifitas proyek merupakan kewajiban dari NKE selaku kontraktor untuk melakukan perbaikan kerusakan tersebut.

Sementara itu, LSM Topan RI Perwakilan DPD Pasaman Barat Arwin Lubis mengaku, "Kita sangat bangga adanya pembangunan Investasi yang berkelanjutan dan memberikan mamfaat yang lebih kepada masyarakat Pasaman Barat, terutama dengan telah beroperasinya PLTMH Tongar."

Namun, ungkap dia, sangat disayangkan jika bengkalai ditinggalkan oleh pihak kontraktor , Jalan Usaha Tani merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat pekebun di Pasaman Barat.

"Kalau memang di pakai dan di mamfaatkan kerusakan yang terjadi mesti dilakukan perbaikan yang maksimal oleh pihak kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut," tukuknya.

Dikatakannya, jangan hanya mencari keuntungan bengkalai jalan yang rusak Rabat Beton Jalan Usaha Tani di Jorong Tanjung Beruang di biarkan begitu saja.

"Alokasi Jalan Rabat Beton merupakan uang masyarakat uang negara yang mesti sama - sama dijaga dan dipelihara jangan saling lempar tanggung jawab," pungkasnya. (Buyung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »