Bejat..!!! Oknum Linmas Perkosa Anak Dibawah Umur, Usai Korban Pijam Sepeda Onthel di Rumah Pelaku, Damai dengan Uang 200 Ribu

Bejat..!!! Oknum Linmas Perkosa Anak Dibawah Umur, Usai Korban Pijam Sepeda Onthel Pelaku, Damai dengan Uang 200 Ribu
Kejadian tersebut terjadi pada (03/03/2024) Sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula ketika kakak korban meminjam sepeda onthel di rumah pelaku.
BENTENGSUMBAR.COM
– Kejadian ini berada wilayah hukum Polres Purworejo kembali adanya kasus Asusila. Terjadi di desa sendang sari, kecamatan Purwodadi, purworejo, Jawa Tengah. Mawar (14 tahun) dirudapaksa serta dibungkam mulutnya, oleh Teguh yang merupakan linmas desa setempat, Jumaat (19/10/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada (03/03/2024) Sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula ketika kakak korban meminjam sepeda onthel di rumah pelaku pada pagi hari sekitar pukul 09:00 WIB.

Setelah itu korban mengembalikan sepeda tersebut pada pukul 13.00 WIB ke rumah pelaku, sesampainya di rumah pelaku, pelaku tiba tiba menarik tangan korban ke dalam kamar dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

Setelah pelaku melakukan tindakan bejatnya, pelaku menyuruh korban pergi dengan mengancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban menyampaikan kejadian yang di alaminya kepada Ibu korban sesampainya dirumah.

Karena merasa takut,ibu korbanpun tidak menyampaikan kejadian tersebut kepada siapapun, baru setelah kurang lebih 5 bulan kemudian

Bulan Oktober 2024 kabar itu mencuat ke masyarakat,sampai akhirnya terdengar oleh
awak media yang langsung menemui ketua RW sendang sari Suratno tanpa menutupi.

“Suratno mengatakan bahwa sudah ada mediasi antara pelaku dan korban pada tanggal 10 Agustus 2024, di balai desa Setempat, Namun dalam kesempatan tersebut pihak korban berkesan tidak mendapatkan keadilan,” Jelasnya.

Lanjut Suratno dan Pada kesempatan itu Bhabin kamtibmas dari polsek Purwodadi Aibda Andika tidak dihadirkan, Sebagai ketua RW Suratno merasa bertanggung jawab atas kejadian kepada warganya.

Mediasi hanya di lakukan oleh Kepala desa Subandiyo, kadus, pelaku, korban (Mawar), kakek korban, dan ketua RW Suratno.

Setelah selesainya mediasi, korban yang masih di bawah umur ini di ajak damai dan di beri uang Rp200.000,- yang diterima oleh kakek korban.

Namu setelah itu uang di minta korban dan di kembalikan kepada pelaku Teguh.

Masyarakat yang mendengar tentang hasil dari mediasi tersebut merasa tidak puas karena belakangan di ketahui kadus dan kepala desa setempat sempat melakukan pencegahan perihal kejadian tersebut agar dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu di perkuat dengan tidak diundangnya Bhabinkamtipmas dalam mediasi tersebut.

Ketika awak media menanyakan perihal tersebut ke Bhabin kamtipmas Aipda Andika memang betul tidak di undang dalam mediasi tersebut.

Berawal dari itulah beberapa tokoh masyarakat yang tergugah dan peduli dengan kejadian tersebut mendatangi keluarga korban dan mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek Purwodadi.

Tidak menunggu lama anggota Satreskrim polsek purwodadi, berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan polres Purworejo.(Sumber: Pristiwa.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »