Bejat! Ayah ini Tega Rudapaksa 3 Kali Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Bejat! Ayah ini Tega Rudapaksa 3 Kali Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali dimulai sejak April 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang ayah di Kabupaten Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel, tega rudapaksa anak tirinya.

Diketahui pelaku berinisial R (35), mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut saat korban diketahui telah hamil enam bulam.

“Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, Senin 28 Oktober 2024.

Abu mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali dimulai sejak April 2024.

Berawal saat korban datang bersama ibunya.

“Pelaku yang melihat korban lalu menariknya ke kamar,” katanya.

“Perbuatan bejat pelaku baru diketahui setelah korban hamil enam bulan,” imbuhnya.

Pelaku, lanjutnya, sempat melarikan diri, namun setelah dilakukan pendekatan dengan pihak keluargnya pelaku menyerahkan diri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlidungan Anak Nomor 17 tahun 2016.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Abu. (Sumber: tekape.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »