Waduh! 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Waduh! 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor, Ini Penjelasan Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan, penangkapan tiga orang anggota DPRD sebuah kabupaten di Sumbar, tengah pesta Narkoba di salah satu hotel di Padang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan, penangkapan tiga orang anggota DPRD sebuah kabupaten di Sumbar, tengah pesta Narkoba di salah satu hotel di Padang.

"Kita masih menunggu arahan Pak Kapolda Sumbar, untuk pemberian informasi lebih lanjut pada rekan-rekan media," ungkap AKP Martadius pada wartawan, Jumat malam.

Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang ditangkap tengah pesta narkoba itu adalah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029.

Ketiganya, MS, Sy dan MS. Mereka pesta Narkoba ditemani seorang kontraktor asal Kota Padang, insial AA.

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, tengah mengikuti kegiatan orientasi tugas di Kota Padang.

Sebelumnya, pada tanggal 2 September 2024 lalu, 20 orang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai hasil Pemilu 2024, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal.

Pelantikan digelar di kantor DPRD Kepulauan Mentawai, Kilometer 4, Kecamatan Sipora Utara.

Pada momen itu, pelantikan hanya diikuti 19 orang anggota dewan terpilih.

Sementara, seorang lagi, Yosep Sarogdok, yang kembali terpilih dari PDI Perjuangan, tak ikut dilantik meskipun hadir di ruangan acara.

Yosep Sarogdok tak dilantik lantaran yang bersangkutan ditugaskan partainya, PDIP untuk ikut kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Mentawai pada Pilkada serentak 2024. 

Sumber: Valoranews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »