Polisi Tetapkan MJ Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya

Polisi Tetapkan MJ Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya
Polisi menetapkan MJ tersangka baru pada kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari terus bergulir di Polres Padang Pariaman. 

Terkini, polisi menetapkan tersangka baru pada kasus pembunuhan dan rudapaksa  gadis penjual gorengan tersebut. Siapa dia?

Dilansir dari Jawapos.com, tersangka kedua adalah MJ alias DN yang berstatus sebagai paman tersangka pertama, Indra Septriaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, MJ diduga melakukan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nia. Dia diduga membantu pelarian Indra usai penemuan jenazah Nia.

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka," kata Faisol, Sabtu (28/9).

MJ berperan menyuruh Indra kabur setelah mendengar penemuan jenazah Nia.

Dengan kata lain, MJ diduga tahu pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh keponakannya tersebut kepada Nia.

"MJ alias DN ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family," jelas Faisol.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 221 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 9 bulan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »