Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga didampingi Kanit IV/PPA, Ipda I Gede Alit, membenarkan telah menangani kasus persetubuhan dengan korban adik tiri itu. (Ilustrasi). |
Gara-gara nekat memperkosa adik tirinya, buruh harian itu, kini sedang berurusan dengan hukum
Bahkan Unit IV/ PPA, Polres Karangasem, sudah menaikan status penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Dari laporan dan keterangan saksi-saksi, penyidik memasang pasal Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D tentang perlindungan untuk menjerat IGO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga didampingi Kanit IV/PPA, Ipda I Gede Alit, membenarkan telah menangani kasus persetubuhan dengan korban adik tiri itu.
“Kejadiannya 6 Juni 2024 lalu di lokasi air terjun dekat rumah mereka. Waktu itu, IGO bersama adik tirinya ke sungai untuk mencari tirta. Kasus ini baru dilaporkan korban bersama orang tuanya, 27 Agustus 2024 lalu,” ungkap AKP Apriyoga.
Korban awalnya tidak merasa curiga dengan sikap IGO. Pasalnya saat di lokasi air terjun dia tidak memperlihatkan perilaku yang aneh.
Tiba di lokasi, IGO menyuruh adik tirinya yang masih berusia 16 tahun untuk maturan canang dan membawa sebuah jiregen untuk diisi air.
Saat korban menuju lokasi air suci untuk tirta, IGO lantas mengikuti dari belakang sambil membuka celana luaran yang dipakainya.
Singkat cerita, jerigen yang dibawa korban sudah penuh berisi air, IGO lantas meminta adik tirinya mandi. Namun permintaan kakaknya itu ditolak.
Tapi IGO tak kehilangan akal, dia lantas mendorong korban arah batu besar.
Korban yang tersungkur, IGO lantas mencekik leher adik tirinya dengan tangan kiri dan mengancam membunuh jika tidak mau diajak untuk bersetubuh.
Takut keperawanannya hilang direnggut kakak tiri yang bejat, korban berusaha untuk melawan.
Namun perlawanan korban sia-sia. Di tengah tenaganya yang semakin melemah IGO akhirnya berhasil menikmati keperawanan adik tirinya.
Merasa plong karena nafsunya sudah tersalurkan, IGO kemudian mengajak korban pulang.
Dalam perjalanan dia meminta adiknya untuk merahasiakan semua perbuatannya itu.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap ada motif cinta (suka) dari IGO dengan adik tirinya. Cintanya yang berkecamuk membuat dia nekat merenggut keperawanan adik tirinya,” imbu Kanit IV/PPA, Polres Karangasem, Ipda Gede Alit.
Sumber: balifactualnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »