Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya menduga Menag Yaqut berbohong pada panggilan kedua ini. |
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya menduga Menag Yaqut berbohong pada panggilan kedua ini.
Sebab, Yaqut disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarindah, Kalimantan Timur.
"Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam 3 sore ini kantor Kemenag," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Menurut dia, temuan tersebut merupakan bukti 'kucing-kucingan' Yaqut dengan Pansus Haji 2024.
Dia menunjukkan bukti surat undangan rapat kordinasi jam 3 sore ini di Kantor Kemenag yang dikirimkan Sekretaris Jenderal Kemenag untuk Menterinya.
Sebelumnya, Pansus Haji sempat sidak ke Siskohat lantaran pihak Kemenag terus mangkir dengan alasan pergi ke Arab Saudi.
Namun, saat disidak terlihat 2 pejabat Kemenag yang ada di kantor tersebut.
"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir, tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kemenag. Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," tuturnya.
Marwan menerangkan bahwa pembahasan pansus kali ini yang mengundang Menag Yaqut untuk membahas komprehensif carut marut penyelenggaraan haji 2024.
"Tentunya tidak satu per satu soal pelayanan dan penyelenggaraan haji yang amburadul, tenda yang kemana mana itu ditempati banyak orang, pembagian kuota yg 50 : 50 untuk haji reguler yang penambahan 20.000 itu. jadi haji khusus itu juga ada kecurangan, haji reguler pun juga ada kecurangan, jadi dua-duanya ada kecurangan," terangnya.
Lebih lanjut, Marwan akan kembali menyurati Menag Yaqut untuk hadir dalam rapat Pansus minggu ini dan memberikan keterangan.
Dia menilai Yaqut hanya membuang-buang waktu hingga masa kerja DPR saat ini selesai.
"Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa. Ketiga kalinya nanti masih, mungkin minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya sudah semakin mepet, kan tinggal 3 minggu lagi," ujarnya.
Sumber: Bisnis.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »