Lantik 3 Penjabat Eselon III dan 71 Fungsional Guru PPPK, Ini Pesan Pj Wali Kota Pariaman

Lantik 3 Penjabat Eselon III dan 71 Fungsional Guru PPPK, Ini Pesan Pj Wali Kota Pariaman
Lantik 3 penjabat eselon III dan 71 fungsional guru PPPK, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan pesan agar lebih maksimal dalam berkerja.
BENTENGSUMBAR.COM
- Lantik 3 penjabat eselon III dan 71 fungsional guru PPPK, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan pesan agar lebih maksimal dalam berkerja.

Hal ini disampaikanya pada Pengukuhan Pejabat Manajerial dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pelantikan Pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at sore (13/9/2024).

“Selamat untuk penjabat yang dilantik dan dikukuhkan, 3 orang ini masih muda-muda. Selama ini telah bekerja dengan baik, tolong untuk dimaksimalkan lagi dengan adanya nomenkelatur baru yang ada di instansinya,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada BKPSDM agar bekerja lebih cepat lagi, untuk pengisian jabatan Eselon III dan IV yang kosong atau belum ada orangnya, maupun yang promosi atau rotasi. 

Karena hal ini diperlukan untuk penyegaran di setiap OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pariaman, ungkapnya.

“Kepada 71 Fungsional Guru PPPK, yang untuk pertama kalinya dilantik hari ini,  terdiri dari tiga angkatan, mulai dari penerimaan tahun 2019, penerimaan tahun 2022 dan terakhir tahun 2024 ini. Berbahagialah, karena proses yang ditempuh sangat panjang, dan alhamdulillah hari ini, dapat kita lantik,” ungkapnya.

Roberia merasa terharu atas perjuangan bapak dan ibu guru ini, yang merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang telah lolos PPPK, dan saya memperjuangkan pelantikan ini juga tidak mudah. 

Tetap memerlukan persetujuan mulai dari Provinsi, BKN Regional, BKN pusat sampai Kemendagri, ulasnya.

Roberia yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM, yang merupakan salah satu pembuat dan perancang UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana didalam UU tersebut dirinya menyebutkan bahwa PPPK juga mendapatkan Pensiun. (R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »