Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra didampingi komisioner lainnya Arianto, Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Randy Adi Tama saat jumpa pers dengan awak media, Ahad, 22 September 2024. |
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang berlaga di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra didampingi komisioner lainnya Arianto, Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Randy Adi Tama saat jumpa pers dengan awak media, Ahad, 22 September 2024.
Dikatakan Dorri, paslon yang ditetapkan adalah Hendri Septa-Hidayat yang diusung oleh PAN dan Gerindra.
Paslon M. Iqbal-Amasrul yang diusung oleh PKS-Demokrat. Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir yang diusung Nasdem, Golkar, PKB, dan Partai Ummat.
"Penetapan dilakukan setelah kita melakukan verifikasi persyaratan calon, yaitu ijazah, KTP, SKCK dari KPK, pelaporan harta kekayaan, keterangan tidak menunggak pajak selama 5 tahun dan lainnya," ujarnya.
Dorri Putra mengatakan, Fadly Amran hanya menyerahkan ijazah SMA ke KPU dan tidak menyertakan ijzah sarjana.
"Jika ada ijazah yang tidak dilampirkan, maka kami tentu tidak memverikasi. Untuk ijazah dari perguruan tinggi di luar negeri, maka diverifikasi cukup kita lakukan ke Dikti," jelas Dorri.
Komisioner KPU Kota Padang Arset Kusnadi menjelaskan, usai penetapan Paslon, maka akan dilakukan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024.
"Pengundian nomor urut dihadiri oleh masing-masing Paslon dan timnya," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Padang Randy Adi Tama mengatakan, pelaksanaan kampanye dimulai Rabu, 25 September 2024 dan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
"Desin, ukuran dan jumlah alat peraga kampanye (APK) disepakati paslon dengan KPU. Soal penertiban APK, KPU sifatnya hanya koordinasi dengan paslon, dan nantinya paslon yang menertibkan," katanya.
Menurut Komisioner KPU Arianto, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kota Padang sebanyak 665.126 orang.
"Sebanyak 665.126 jiwa telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Padang,” ujarnya. (*)
Pewarta: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »