Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam. |
Hingga kini polisi masih memburu Indra Septriaman alias IS (26) yang sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka pembunuh Nia.
Menurut polisi, IS kabur ke dalam hutan di wilayah Kayu Tanam setelah penemuan mayat Nia yang terkubur tanpa busana.
Penetapan IS sebagai tersangka sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy.
"Hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan dan juga keterangan saksi, maka IS sudah kami tetapkan tersangka," kata Reggy, Senin (16/9/2024).
Nah, Reza berharap polisi bisa segera meringkus IS yang disebut kabur ke dalam hutan di Kayu Tanam.
"Semoga polisi bisa segera meringkus pelaku pembunuhan dan mungkin -kekerasan seksual, terhadap gadis penjaja gorengan di Padang Pariaman," kata Reza.
Namun demikian, pria yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu mengaku penasaran dengan bukti yang dimiliki polisi dalam menjerat IS jadi tersangka.
"Terus terang, saya penasaran terkait dua alat bukti apa yang polisi miliki untuk menersangkakan IS. Jangan sampai terulang false criminalization sebagaimana dialami oleh Pegi Setiawan, misalnya," tutur Reza.
Diketahui bahwa IS juga merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
Terkait hal itu, Reza mengatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana, lembaga yang paling sering mendapat sorotan publik adalah kepolisian dan kehakiman.
"Kejaksaan acap luput dari perhatian masyarakat, apalagi otoritas pemasyarakatan (Kemenkumham)," ucapnya.
Padahal, katanya, ketika terjadi tindak pengulangan pidana oleh mantan terpidana, publik layak bertanya-tanya tentang kemujaraban program pembinaan pemasyarakatan dalam menekan potensi residivisme terpidana.
Juga, saat terjadi residivisme, apakah Kemenkumham melakukan risk assessment terhadap terpidana yang bersangkutan.
Andai terpidana mendapat remisi, lalu dilepas pada waktunya, maka dapat diasumsikan bahwa -mengacu risk assessment, tingkat kebahayaan terpidana tersebut dinilai rendah, cocok dengan program pembinaan, dan risiko pengulangan pidananya rendah.
"Lantas, apa penjelasan Kemenkumham bahwa mantan terpidana dimaksud ternyata diduga sekarang mengulangi aksi jahatnya?" tutur penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Pertanyaan lainnya ditujukan Reza Indragiri kepada personel Bhabinkamtibmas setempat.
"Tahukah dia bahwa ada eks napi berbahaya (kekerasan seksual dan narkoba) di wilayahnya? Apa bentuk pengawasan yang dia lakukan terhadap napi tersebut?" ujar Reza.
Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda berinisial IS jadi tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Pengejaran IS terus dilakukan polisi bersama warga setelah pemuda itu kabur ke hutan di daerah tersebut.
Tersangka IS dalah warga yang bertetangga dusun dengan korban Nia Kurnia, yaitu di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Polisi dan warga juga menemukan tas diduga milik IS, berisikan perlengkapannya melarikan diri di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
Dalam tas ransel berkelir hitam itu terdapat jaket, selimut kamping bahkan sejumlah peralatan diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Video penemuan tas terduga pembunuh Nia itu pada Minggu (15/9/2024), beredar di media sosial.
Tas itu berisi juga perbekalan dan alat pemukul knuckle.
Penemuan tas ini membuat warga geram, diduga kuat ada yang membantu pelaku selama pelarian di hutan.
Sumber: jpnn
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »