DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Selasa, 24 September 2024 bertempat di ruang sidang utama. |
Agenda pertama pada pukul 11.00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi -fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Surya Jufri Bitel, Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Mukhlis, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat. |
Agenda kedua pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Padang.
Sekwan Hendrizal Azhar. |
Wahyu Hidayat, Ketua Fraksi Partai Gerindra. |
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Pj Walikota Padang yang diwakili oleh Asisten I Didi Ariyadi, Sekretarus DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, para Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Rachmad Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang. |
"DPRD Kota Padang dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang telah melakukan pembahasan mengenai peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan berdasarkan rapat paripurna pada tanggal 6 September 2024, Ketua pansus telah menyampaikan draft rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan laporan pansus," jelas Muharlion.
Wismar Panjaitan, Ketua Fraksi PDIP-PPP. |
"Terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dihadapan kita bersama," ujar Muharlion.
Rustam Effendi, Ketua Fraksi PAN dan Erismiati, Partai Ummat. |
Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan tersebut, maka pimpinan DPRD Kota Padang membubuhkan tandatangannya dan diberi nomor: 22 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang persetujuan rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib menjadi peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib.
Rafdi, Ketua Fraksi PKS dan Ketua Bapemperda. |
Helmi Moesim, Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi III bersama Miswar Jambak, Wakil Ketua Komisi II. |
Berikut susunananya:
I. Ketua Komisi 1
Ketua : Usmardi Tareb (PAN)
Wakil : Gufron (PKS)
Sekretaris : Delma Putra (Gerindra)
II. Komisi 2
Ketua : Rachmad Wijaya (Gerindra)
Wakil : Mizwar Jambak (Golkar)
Sekretaris : Arnedi Yarmen (PKS)
Ketua : Helmi Moesim (Golkar)
Wakil : Manufer (Gerindra)
Sekretaris : Amril Amin (PAN)
IV. Komisi 4
Ketua : Iskandar (Nasdem)
Wakil : Rustam Efendi (PAN)
Sekretaris : Erianto (Golkar)
V. Bapemperda :
Ketua : Rafdi (PKS)
Wakil : Rafli Boy (Nasdem)
Manufer Putra Firdaus, Wakil Ketua Komisi III. |
Keputusan tersebut diberi nomor: 23 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Buya Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. |
Nomor 24 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Struktur Keanggotan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Erianto Mahmuda, Sekretaris Komisi IV. |
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »