Awal Mula Indra Septiarman Dicurigai Tersangka Pembunuh Nia Kurnia, Sempat Pinjam Cangkul 2 Jam

Awal Mula Indra Septiarman Dicurigai Tersangka Pembunuh Nia Kurnia, Sempat Pinjam Cangkul 2 Jam
Awal mula Indra dicurigai pembunuh Nia karena salah satu saksi sempat melihat tersangka ini meminjam cangkul selama lebih 2 jam.
BENTENGSUMBAR.COM
- Indra Septiarman (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar.

Awal mula Indra dicurigai pembunuh Nia karena salah satu saksi sempat melihat tersangka ini meminjam cangkul selama lebih 2 jam dan kondisi baju tersangka saat itu ada bekas tanah.

Selain itu, tersangka juga terlihat gelisah usai meminjam cangkul. Tersangka juga langsung melarikan diri dari rumahnya usai jasad Nia ditemukan pada Minggu (8/9/2024) lalu.

Dari keterangan saksi, saat penemuan jasad Nia Kurnia Sari pada Minggu 8 september 2024, Indra juga langsung melarikan diri dari rumahnya dengan membawa tas ransel dan tidak sempat pakai sendal.

Indra Septiarman (25) alias Johan merupakan warga Korong Pasa Surau, Guguak, 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Indra masih bujang atau belum menikah.

Kampung Indra juga bertetangga dengan kampung korban Nia Kurnia Sari di Nagari Guguak.

“IS ditetapkan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan kita dan saat ini terduga pelaku itu masih kita buru,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9).

“Pelaku berinisial IS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari,” ujarnya lagi.

Reggy mengatakan, dari pengejaran terhadap pelaku pada Minggu (15/9), pihaknya berhasil menemukan tas milik terduga pelaku yang tertinggal saat melarikan diri saat diburu polisi di hutan.

“Kemarin kami dapatkan tas milik tersangka. Isinya ada baju-baju dan ada juga alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” terang Reggy.

Pada Minggu siang, polisi menemukan tas yang diduga milik tersangka dalam hutan berisi berbagai peralatan milik tersangka antara lain selimut, senjata, KTP milik orang tua tersangka, dan lainnya.

Penemuan tas tersangka tersebut juga diunggah di berbagai media sosial. Video tersebut bernarasi polisi menemukan tas tersangka.

Hingga saat ini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya milik tersangka dan milik korban.

Adapun barang bukti milik korban berupa baju, jilbab, sandal dan bukti pendukung lainnya. Sementara barang bukti yang diduga milik tersangka berupa baju celana, sandal, tas, selimut tidur, dan barang lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »