Patroli pengawasan ini dilakukan oleh personil untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Padang. |
Patroli pengawasan ini dilakukan oleh personil untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Padang.
Anggota Pol PP bersama Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib dan lurah melakukan patroli pengawasan serta stanby di lokasi-lokasi rawan terjadinya tawuran.
"Semoga dengan dilakukannya pengawasan oleh personil di setiap kecamatan, dapat mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya tawuran di Kota Padang," harap Chandra, Kasat Pol PP Padang.
Tertibkab Bangunan Liar
Sembilan titik Bangunan liar (Bangli) di kawasan Pasar Tabing Koto tangah di tertibkan Satpol PP pada Satpol PP Kota Padang pada Kamis (26/9/24)
Bangunan liar tersebut didirikan di atas fasilitas umum (Fasum).
Selain menghambat akses masyarakat bangunan liar tersebut juga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Diketahui sebelum dilakukan penertiban para Pemilik lapak ini telah disurati oleh Personil BKO bersama pihak Kecamatan Koto Tangah, namun belum ada upaya dari mereka untuk membongkar makanya pihak Pol PP Padang melakukan penertiban.
"Bangunan liar tersebut telah melanggar aturan dan juga menganggu masyarakat ," ungkap Chandra, Kasat Pol PP Padang.
Okta Purama Kasi Kerja Sama Pol PP yang memimpin penertiban ini menyebut bahwa ada sembilan titik Bangli yang ditertibkan.
Dalam penertiban tersebut barang -barang milik PKL ini di bantu petugas memindahkan ke rumah si pemilik. Sementara bangunannya langsung di bongkar.
"Penertiban ini kita lakukan demi menciptakan keindahan dan ketertiban di lokasi,"ungkap Okta Purama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »