Akhirnya Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang menyikapi issu dosen yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswa. |
Dilansir dari uinib.ac.id pada Jumat, 2 Agustus 2024, Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat oleh pihak kampus adalah untuk melakukan pencegahan kekeransan dan seksual ini.
PPKS telah bergerak dan juga telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
Ketika Ketua tim kerja sama dan humas Drs.Mardius M.,MM melakukan konfirmasi pada pimpinan mendapat penjelasan, bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS hari Senin, tanggal 29 Juli 2024.
Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap issu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini.
Sementara itu, Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., mengaku sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini.
"Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap issu kasus tersebut bersama dengan yang terkait lainnya," tegasnya.
Hal itu, jelas dia, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut.
Lebih jauh Rektor mengungkapkan, hal ini tidak bisa dibiarkan, karena bertentangan dengan visi UIN IB Padang: “Menjadi Universitas Islam yang Kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul.
"Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »