Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sembilan orang muda-mudi yang masih kedapatan asik nongkrong hingga larut malam. |
Pengawasan yang dilakukan oleh anggota Pol PP ini untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
Dalam patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Rozaldi Rosman S.STP., M.Si., anggota Pol PP menyisir beberapa lokasi yang ada di kecamatan Padang Timur, Kecamatan Koto tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Pada kesempatan itu, petugas Pol PP membubarkan muda-mudi yang kedapatan asik nongkrong, dan petugas mengamankan sembilan orang muda-mudi yang masih kedapatan asik nongkrong hingga larut malam.
Muda-mudi ini di amankan lantaran tidak dapat menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Pengawasan Depot Air Minum
Tim gabungan Kecamatan Pauh lakukan pengawasan ke beberapa Depot air minum yang ada di Kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pengawasan yang dilakukan tim gabungan tersebut untuk memastikan bahwa air minum yang dijual oleh pemilik depot air kepada konsumen aman untuk dikonsumsi.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, seperti kualitas air, kebersihan tempat penyimpanan, dan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.
"Dengan adanya pengawasan, risiko kontaminasi atau pelanggaran standar kualitas dapat diminimalkan, sehingga konsumen dapat meminum air dengan lebih aman dan nyaman,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, Rabu (31/07/2024) sore di ruangannya.
Tim gabungan tersebut terdiri dari, BKO Pol PP Kecamatan Pauh, Puskesmas Pauh, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan beserta staf kelurahan Limau Manis.
"Pemilik usaha depot air yang ada di Kota Padang ini perlu diawasi untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dan Satpol PP siap Back Up dinas terkait dalam melakukan pengawasan,"tegas Chandra Eka Putra. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »