M Iqbal Tak Bakal Jadikan Amasrul 'Ban Serep' Jika Terpilih Jadi Walikota Padang di Pilkada 2024

M Iqbal Tak Bakal Jadikan Amasrul 'Ban Serep' Jika Terpilih Jadi Walikota Padang di Pilkada 2024
Calon Walikota Padang M. Iqbal dan calon Wakil Walikota Padang Amasrul ketika menjawab pertanyaan wartawan di KPU Kota Padang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Calon Walikota Padang M Iqbal tak bakal menjadikan calon Wakil Walikota Padang Amasrul sebagai ban serep jika terpilih di Pilkada Kota Padang 2024, Rabu, 27 November 2024.

Hal itu ditegaskannya ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pendaftaran di KPU Kota Padang, Selasa, 27 Agustus 2024.

"Ya gak lah, gak mungkin dijadiin ban serep," pungkasnya.

Justru dirinya dengan Amasrul akan saling bahu membahu membangun Kota Padang.

"Apalagi nanti Gubernur Sumbar juga dari PKS, Ketua DPRD Kota Padang juga dari PKS," ujarnya.

Soal pendaftaran, Ketua KPU Kota Padang Dori Putra menyatakan berkas pasangan calon M Iqbal-Amasrul lengkap.

"Berkas yang kami terima lengkap dan nanti akan kami periksa secara mendalam," tegasnya.

Sementara itu, calon Wakil Walikota Padang Amasrul bersyukur berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Padang.

"Alhamdulillah berkas pendaftaran kami dinyatakan lengkap oleh KPU," tukuknya.

Sebagai informasi, paslon M Iqbal-Amasrul diusung oleh koalisi PKS dan Partai Demokrat.

Saat pendaftaran ke KPU Kota Padang, paslon M Iqbal-Amasrul didampingi Ketua DPD PKS Ustad H Muharlion dan Ketua DPC Partai Demokrat Surya Jufri Bitel  beserta jajaran pengurus. (*)

Pewarta: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »