KPK Batal Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Dijadwalkan Ulang pada 20 Agustus 2024

KPK Batal Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Dijadwalkan Ulang pada 20 Agustus 2024
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
BENTENGSUMBAR.COM
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan, dirinya batal memberikan keterangan lantaran penyidik yang menangani dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) sedang memiliki agenda lain.

"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden. Kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana dan juga Bapak Rocky Gerung," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut Hasto, acara tersebut sudah direncanakan sejak dua minggu lalu.

Sehingga, pada Senin (12/8/2024), dirinya berkirim surat ke KPK untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," ujarnya.

Sebelum ke KPK, Hasto terpaksa meninggalkan acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Kepada wartawan sebelum meninggalkan DPP PDIP, Hasto menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi pada proyek di DJKA Kemenhub.

Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang di tahun 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo, pemeriksaan terkait dengan langkah tim pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi.

Di mana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong mendirikan rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, dengan ketuanya Erick Thohir.

Sumber: Akurat.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »