Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika mengatakan belum mendapat informasi soal laporan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. |
Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika mengatakan belum mendapat informasi soal laporan tersebut.
"Saya belum punya info dimaksud," kata dia kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Selain itu, KPK juga belum ada berkomunikasi dengan pansus haji untuk dugaan adanya tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji.
Dia menjelaskan apabila ada laporan yang diterima Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, maka laporan itu akan analisis terlebih dahulu.
Apabila hasil penelaahan dinilai cukup, maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Namun, apabila dalam proses administrasi di Dumas masih kurang, maka KPK akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi.
Dalam kesempatan yang berbeda, Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melaporkan Menag Yaqut Cholil bersama wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Mereka menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
"Saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, kata dia, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
Sumber: Tempo.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »