Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK). |
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diklaim memiliki usaha pertambangan di Halmahera Timur, Provinsi Malut dengan nama "Blok Medan".
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, tim Jaksa Penuntut KPK berpeluang memanggil Bobby untuk meminta keterangan terkait hal itu.
"Saya belum mendapatkan informasi, apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK) akan memanggil Saudara BN untuk hadir, karena namanya Informasi sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update kita akan sampaikan," kata Tessa di Jakarta, dikutip Minggu (4/8/2024).
Demikian juga dengan istri Bobby, Kahiyang Ayu, Tessa mengatakan juga berpeluang dipanggil dalam sidang Tipikor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Malut.
"Ya, nanti kita serahkan saja sama Jaksa Penuntut Umum ya. Apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak (Kahiyang Ayu)," ucapnya.
Akan tetapi, kata Tessa, tim penyidik belum ada rencana memanggil Bobby dan Kahiyang Ayu dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernut Malut AGK.
"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan (Bobby dan Kahiyang). Masih didalami prosesnya," ucapnya.
Tessa pun membantah ada intervensi dari pihak Istana Kepresidenan terkait kasus tersebut.
"Belum ada sampai saat ini (tekanan dari Istana terkait nama Istri Bobby mencuat dalam sidang)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut
Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait.
"Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir," katanya.
Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK di depan majelis hakim.
Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ucap AGK.
Secara terpisah, Bobby merespon hal ini, Ia menyebut tak etis mengomentari persidangan tersebut.
Ia pun mengatakan, persilakan saja nama disebut dalam sidang.
"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis. Silahkan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8/2024).
Sumber: Inilah.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »