Dipimpin Supardi, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan Anggaran APBD 2024

Dipimpin Supardi, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan Anggaran APBD 2024
Ketua DPRD Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin, 19 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib serta Sekwan Raflis yang dihadiri segenap anggota DPRD Sumbar.

Di pihak Pemprov Sumbar, hadir Gubernur Mahyeldi Ansharullah, para asisten, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Supardi menegaskan, pembahasan lebih difokuskan upaya-upaya untuk menjadikan Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

“Kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya teradap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

“Terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD,” terang Supardi

Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama.

“Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna kita laksanakan pada siang hari ini,” ucap Supardi

Dijelaskan Supardi, Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segara dilaksanakan.

“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »