Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, hari pertama pendaftaran itu sudah ada tujuh pasangan calon yang mendaftar sesuai daerah masing-masing. |
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar per Selasa (27/8/2024) menunjukan hari pertama pendaftaran itu sudah ada tujuh pasangan calon yang mendaftar sesuai daerah masing-masing.
"Untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, baru satu yang mendaftar yakni Mahyeldi-Vasco. Pasangan ini mendaftar ke KPU Sumbar, Selasa (27/8/2024) siang," ungkap Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban ketika ditanya awak media di KPU Sumbar, Rabu (28/8/2024).
Selain pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sebut Ory, ada lagi kepala daerah yang mendaftar pada KPU di beberapa daerah di Sumbar.
Dia merinci pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar itu yakni di KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) baru satu pasangan yaitu Hendra Joni-Risnaldi Ibrahim, dengan status pendaftarannya diterima.
Kemudian di KPU Kota Padang yakni pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul, status diterima. Selanjutnya di KPU Agam berupa pasangan calon Benni Warlis-Muhammad Iqbal, status diterima.
"Seterusnya di KPU Kabupaten Pasaman Barat, ada dua pasangan calon yakni Hamsuardi-Kusnadi, serta pasangan calon Yuliato M Ihpan. Status pendaftaran dua pasangan calon ini diterima," kata Ory didamping Kasubag Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin.
Ia melanjutkan, pihak KPU Sumbar akan terus meng-update data pasangan calon yang mendaftar ke KPU masing-masing termasuk status pendaftarannya.
Sementara menyangkut help desk yang disiapkan KPU Sumbar bagi tim pemenangan atau Liaison Officer (LO) untuk konsultasi seputar tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Untuk Sumbar, ada tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memanfaatkan keberadaan help desk ini, tim itu adalah untuk pasangan calon Mahyeldi-Vasco dan pasangan calon Epyardi-Ekos," kata Ory. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »