Penanda tanganan dilakukan di ruang rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Barat No 08, Gambir Kota Jakarta Pusat. |
Selain itu, juga menandatangani Berita Acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD).
Penanda tanganan dilakukan di ruang rapat Kahuripan, Gedung Karsa Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Barat No 08, Gambir Kota Jakarta Pusat.
Perjanjian itu dalam rangka pengalihan Barang Milik Daerah Terminal Tipe A Bareh Solok.
Pengalihan dari Pemerintah Kota Solok kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Wako Solok berharap, pengalihan tersebut berdampak baik bagi Kota Solok.
"Kami berusaha semaksimal menunaikan tugas kami sebagai kepala daerah," katanya.
Salah satunya adalah mensejahterakan warga kota dengan mengupayakan memaksimalkan potensi yang ada.
Turut hadir pada ke, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas,
Selain itu, juga hadir kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok dan Jajaran Ditjen Perhubungan Darat.( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »