Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi ini, 19 Juli 2024. |
Yaqut tiba di Kompleks Istana sekitar pukul 09.12 WIB. Tapi berselang beberapa menit, ia keluar lagi dari Istana sekitar pukul 10.05 WIB.
Yaqut memilih irit berbicara saat awak media menanyakan persoalan yang dibahasnya bersama dengan Presiden Jokowi.
"Saya melaporkan kerja di Kementerian Agama. Itu saja. Kan, banyak tugasnya," kata Yaqut.
Ia berdalih, laporan kerja Kementerian Agama itu rutin disampaikannya kepada kepala negara.
Selebihnya, Yaqut tidak mau menjawab ketika awak media menanyakan mengenai Panitia Khusus Haji atau Pansus Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang menduga terjadi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler 2024.
"Saya laporkan tugas saya di Kementerian Agama ke Presiden," kata Yaqut, mengulangi jawaban dia sebelumnya.
Yaqut menjadi sorotan setelah tim pengawas DPR tentang penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyoal pengalihan tambahan kuota haji reguler ke haji khusus atau ONH Plus sebanyak 20 ribu.
Pengalihan tambahan kuota haji reguler tersebut tanpa persetujuan Komisi VIII DPR yang membidangi urusan penyelenggaraan ibadah haji.
Pengalihan tersebut juga dinilai menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pasal 64 ayat 2 undang-undang tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Pengalihan tambahan kuota haji reguler membuat kuota haji khusus melebih 8 persen.
Komisi VIII DPR juga menduga kebijakan Kementerian Agama mengalihkan tambahan kuota haji reguler sarat dengan korupsi.
Anggota DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji akan menyelidiki dugaaan tersebut.
"Nanti yang kemudian diselidiki juga isu terkait dengan indikasi rente, gratifikasi, dan lain-lain," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan penyelidikan itu didasarkan pada kemungkinan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang diuntungkan dari penambahan kuota haji plus.
Pihak tersebut di antaranya biro perjalanan haji dan umrah, pihak yang menunjuk biro-biro haji dan umrah, serta pihak yang memberikan atau mengalihkan tambahan kuota haji reguler tersebut.
Luluk juga menduga kemungkinan adanya suap yang dilakukan oleh biro haji dan umrah kepada pihak yang menunjuk mereka sehingga mendapatkan jatah kuota haji khusus tersebut.
"Kami juga menerima sementara laporan bahwa mereka (biro-biro haji dan umrah) mengeluarkan sejumlah anggaran untuk bisa mendapat penunjukkan kuota itu ," ujar Luluk.
Selasa lalu, Yaqut mengatakan pemerintah akan mengikutinya.
"Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Kami ikuti,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa lalu.
Ia menjamin pemerintah akan melaporkan semua proses, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji.
“Kami akan sampaikan. apa adanya,” kata mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor –badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama-- itu.
Sumber: Tempo.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »