Inilah sosok Gondrong, tikam suami kekasihnya gegara tak terima Mumun dikasari. Gondrong sempat ajak Mumun lapor KDRT ke polisi. |
Gondrong sempat ajak Mumun lapor KDRT ke polisi.
Hermanto alias Gondrong, tersangka pembunuhan di Batam tertunduk lesu di Polresta Barelang.
Pria 46 tahun itu sesekali mengusap air matanya.
Saat ungkap kasus pembunuhan di Batam itu, Gondrong mengungkap motifnya menikam Samsudin atau yang akrab disapa Pa De hingga meninggal dunia.
Kawasan Jodoh, Kota Batam merupakan lokasi penikaman itu.
Ia sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Harapan Bunda pada Selasa (25/6) dini hari.
Hermanto mengaku emosinya terpantik saat Mumun mengadu kepadanya jika mendapat penganiayaan oleh Syamsudin.
"Dia ngadu kalau dipukul Pa De, sudah kubilang kita ke Polsek ajalah lapor," ujar Gondrong saat di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya selama ini, Mumun dan Samsudin sudah berpisah selama dua bulan.
Namun, Samsudin diduga kembali mendatangi dan menyerang Mumun, sehingga memicu kemarahan Gondrong.
"Udah pisah 2 bulan, katanya dia datang langsung nyerang Mumun," kata Hermanto.
Gondrong juga menjelaskan bahwa ia membawa pisau dapur untuk menjaga diri saat mengojek di malam hari.
"Pisau dapur itu selalu saya bawa, untuk jaga-jaga malam pas lagi ngojek," paparnya.
Dalam pengakuannya, ia menusuk Samsudin sampai akhirnya membuat korban meregang nyawa.
"Saya gak ingat lagi, perut yang kutikam, pisaunya pisau dapur udah saya buang," jelas Gondrong.
Gondrong mengakui hubungannya dengan Mumun baru berjalan selama dua bulan.
Selama ini yang ia percaya bahwa hubungan Mumun dan Samsudin sudah berakhir.
"Saya tahunya udah pisah, mana berani aku ngekos dekat kos dia," terang Gondrong.
Terlalu dalam perasaan Gondrong ke Mumun itulah yang mendasari tindakan emosional Hermanto disalurkan kepada mantan suami Mumun.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Tribun Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »