Razia Panti Pijit, Satpol PP Kota Padang Amankan Dua Orang Perempuan

Razia Panti Pijit, Satpol PP Kota Padang Amankan Dua Orang Perempuan
Dua orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang di salah satu rumah panti pijit Kawasan jl. Dobi Kampung Pondok.
BENTENGSUMBAR.COM
- Antisipasi perbuatan maksiat dua orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang di salah satu rumah panti pijit Kawasan jl. Dobi Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (10/7/24).

Plh Kasat Pol PP Kota Padang Sarman mengatakan, tindakan tersebut merupakan respon cepat terhadap laporan warga.

"Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan," terang Saraman.

Diterangkan Saraman, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif.

Dikatakannya, Satpol PP Kota Padang  mengamankan dua orang perempuan yang berada di lokasi panti.

"Dua orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke mako untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS," ungkapnya.

Kasi Kerjasama Okta Purama, SH., menambahkan, jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS," cakapnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada pemilik usaha.

"Kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya," harap Okta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »