Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Padang Amankan Pasangan Ilegal

Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Padang Amankan Pasangan Ilegal
Rio Ebu menuturkan, satu pasangan tersebut di bawa ke mako untuk didata dan di proses oleh Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP.
BENTENGSUMBAR.COM
- Jaga Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang lakukan pengawasan di beberapa kos-kosan yang ada di Kota Padang, Jum'at (26/7/24) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga trantibum dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

"Malam ini, sebanyak tiga kos-kosan  kita lakukan pengawasan, sangat disayangkan satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang barat masih kita temukan adanya pelanggaran," Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Rio menjelaskan, disaat jajaranya melakukan pengawasan didapati kos-kosan tersebut bercampur kos putra dan kos putri.

"Jelas itu telah melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan Rumah Kos," jelasnya.

"Dari Kos-kosan tersebut kita temukan satu pasangan ilegal, mereka langsung kita naikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP," ungkap Rio.

Rio Ebu menuturkan, satu pasangan tersebut di bawa ke mako untuk didata dan di proses oleh Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS yang pasti Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, pemilik kos-kosan tersebut juga akan kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS satpol PP dengan membawa surat izin Kos-kosnya," tutur Rio Ebu Pratama.

Takut hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, satu orang wanita juga ditertibkan Satpol PP Padang yang sedang nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau.

Tertibkan Belasan Pelajar

Kembali belasan orang Pelajar berpakaian seragam lengkap ditertibkan Satpol PP Padang di berbagai tempat di Kota Padang. kamis (25/7/2024).

Penertiban pelajar yang keluyuran di luar lingkungan sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung tersebut, dilakukan Pemko Padang guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan trantibum di Kota Padang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan, selain memberikan edukasi kepada pelajar dengan cara mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah bersama masyarakat saat PBM berlangsung.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP, kami langsung melakukan patroli pengawasan ke lokasi yang dilaporkan, seperti pelajar yang nongkrong di warung atau pelajar yang bermain game online saat PBM berlangsung," ungkap Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi menjelaskan, dalam pengawasan ini anggota Pol PP mengamankan 13 orang pelajar yang terdiri dari sembilan orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan empat orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua lokasi Kawasan Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan. Kota Padang. 

"13 Pelajar yang diamankan ini kita lakukan pembinaan, seperti hormat bendera, jalan jongkok dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, sekaligus orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar kita panggil ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin, " ucap Rozaldi.

Rozaldi juga berharap kepada para orang tua siswa agar turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. 

"Kita mengajak para orang tua agar turut aktif dalam mendukung proses pendidikan anak-anak mereka, kolaborasi antara orang tua,  guru dan masyarakat, agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar, " ajak Rozaldi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »