Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyerahkan Bantuan Sosial Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar, Gelandangan dan Pengemis. |
"Kegiatan penyaluran bantuan permakanan ini amat penting karena Bapak/ibu merupakan kelompok warga yang sangat membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari," kata Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.
Ia mengatakan bantuan ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk masyarakat karena memang telah kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan masyarakat.
"Namun tentu dengan keterbatasan anggaran belum semua yang dapat kita berikan bantuan. Niat hati kami ingin memberikan untuk seluruhnya," ujarnya.
Namun, sambung Suprayitno, karena keterbatasan dan kemampuan keuangan Pemko Payakumbuh belum dapat menjamin seluruh warga pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial karena jumlah warga pemerlu layanan sosial jauh lebih banyak dari ketersediaan keuangan.
"Untuk bantuan permakanan saat ini, Pemko Payakumbuh baru bisa memberi bantuan bagi 90 orang warga. Meski begitu, kami Pemko Payakumbuh Insyaallah terus berkomitmen untuk membantu warga kita yang kurang mampu," katanya.
"Jadi masyarakat yang ingin mandiri dan bekerja namun belum memiliki skil silahkan sampaikan karena Pemko memiliki Disnaker yang dapat memberikan pelatihan dan dinas lainnya yang akan membantu," ujarnya.
Salah satu bentuk komitmen Pemko Payakumbuh tidak hanya memberikan bantuan sosial, namun juga memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan sehingga nantinya dapat mandiri.
"Hal ini merupakan harapan agar para penerima bantuan dapat segera keluar dari kemiskinan dan masalah sosial yang dihadapinya," katanya.
Sementara itu Kadis Sosial Kota Payakumbuh Irwan Suwandi mengatakan bahwa bantuan permakanan merupakan tahap 1 dan tahap 2 dengan nilai berjumlah Rp116.598.150 untuk 90 orang.
Pada tahun 2024 ini, disamping bantuan permakanan, Pemko Payakumbuh juga akan menyalurkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga kepada 347 kk yang merupakan keluarga kurang mampu.
"Juga ada bantuan pendidikan untuk anak sekolah dari eks keluarga miskin ekstrem, bantuan usaha ekonomi produktif termasuk sejumlah bantuan sosial rutin dari pemerintah pusat seperti bantuan pkh, bantuan pangan non tunai, bantuan beras dan bantuan-bantuan sosial lainnya," ungkapnya. (Hermiko)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »