Pendiri FWP Sumbar Jhon Edwar Rhoni Apresiasi Taman Gedung DPRD Sumbar

Pendiri FWP Sumbar Jhon Edwar Rhoni Apresiasi Taman Gedung DPRD Sumbar
Jhon Edwar Rhoni Pendiri Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar didampingi Yuliadi Chandra aktivis FWP Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Jhon Edwar Rhoni Pendiri Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar didampingi Yuliadi Chandra aktivis FWP Sumbar mengatakan, pihaknya menilai taman gedung Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat sangatlah indah, karena bikin mata nyaman memandang.

"Sangatlah luar biasa taman gedung DPRD Provinsi Sumbar ini, saya pikir mungkin satu- satunya taman kantor yang indah di Sumatera Barat," ujar Jhon Edwar Rhoni yang aktif sebagai petinggi di Koran Khazanah di Gedung DPRD Sumbar, Selasa,16 Juli 2024.

Menurut Jhon Edwar Rhoni yang juga pengusaha olahan Ayam di kawasan Lubuk Lintah ini, pihaknya mendorong kepada semua pihak tetap menjaga dan melindungi taman yang di tanami bunga- bunga yang indah.

"Semoga dirawat dan siram dipupuk semua pihak, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga taman ini,

yang barangkali dapat memberikan kehidupan bagi seluruh makhluk dan bikin gedung terihat asri," ujar Jhon Edwar Rhoni yang hobi permainan Domino ini.

Lanjut Jhon Edwar Rhoni akrab disapa Jer dikalangan wartawan di Sumbar ini, pihaknya mendapatkan informasi dalam waktu dekat akan diselengggarakan rapat paripurna istimewa memoeringati Hari jadi Sumatera Barat.

"Semoga kegiatan berjalan lancar dan meriah," ujar Jhon Edwar Rhoni

Untuk diketahui, ditarik dari sejarah perjuangan M Syafei, M. Djamil, Rasuna Said dan lainnya yang pada tahun 1945 menjadi anggota konstituante (DPRD di kala itu, red) untuk Provinsi Sumatera mengambil alih kekuasaan dari Tangan Jepang yang masih belum melepas seluruh daerah ke pangkuan RI meskipun proklamasi sudah dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Seluruh pihak sepakat, momen tersebut merupakan hari jadi Sumatera Barat bukan hari jadi provinsi 

karena Provinsi Sumatera Barat ditetapkan berdasarkan undang-undang, terbaru adalah UU nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »