Pemko Pariaman Gelar Rakor Pajak BPHTB dan PBB-P2 Tahun 2024

Pemko Pariaman Gelar Rakor Pajak BPHTB dan PBB-P2 Tahun 2024
BPKPD Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi bersama Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Kota Pariaman.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi bersama Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Kota Pariaman dan pemungut PBB-P2 tingkat Desa/Kelurahan di Balairung Pendopo Walikota, Rabu (3/7).

Kegiatan itu, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan layanan perpajakan Kota Pariaman.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pj.Wali Kota Pariaman Roberia saat memberikan arahan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta.

Sebab, telah bersedia memungut pajak dan memberikan kontribusi kepada Pemko Pariaman selama ini.

“PBB-P2 atau BPHTB adalah aspek yang penting bagi Pendapatan Asli Daerah," katanya.

Untuk itu, penerimaan BPHTB perlu penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan.

Oleh karena itu, OPD dan kolektor (pemungut pajak) tetap melakukan pelayanan dengan sebaik mungkin.

"Begitu juga dengan PPAT, kita berharap akan tetap menjadi sahabat dan bersedia membantu warga Kota Pariaman dalam pengurusan kepemilikan tanahnya, “ ungkapnya.(R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »