Nongkrong hingga larut malam dua orang perempuan tidak mengantongi Kartu Identitas di amankan Pol PP Padang. |
Hal tersebut dilakukan petugas karena mereka mejeng bercampur laki laki dan perempuan hingga larut malam bahkan hingga subuh.
Selain sudah tidak pada waktunya tentu ini juga tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku di Kota Padang dan sudah dikeluhkan oleh warga sekitar.
Dalam rangka pengawasan dan pencegahan terhadap prilaku maksiat serta terjadinya tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku.
Pihak Pol PP Padang intens melakuakan pengawasan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Padang.
"Dikeluhkan warga sekitar aktifitas muda mudi yang sering mejeng hingga subuh tersebut sudah mengarah pada perbuatan maksiat," Terang," Kasi Pengawasan dan Pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang M.Ajiz,S.sos.
Lebih lanjut Ajiz yang piket malam pada saat itu Menjelaskan bahwa personilnya setiap malam melakukan pengawasan di Khatib Sulaiman hal tersebut untuk antisipasi hal hal yang tidak bagus.
"Satpol PP tidak melarang untuk duduk di lokasi tersebut namun harus bisa menjaga etika dan norma norma yang berlaku," katanya.
"Silahkan bersantai namun tetap jaga kesopanan serta berprilaku yang tidak menimbukan keresahan Masyarakat," tutup Ajiz.
Jaring Enam Perempuan dan Tujuh Laki-laki
Pada Kamis dini hari, enam orang perempuan dan tujuh orang laki-laki kembali terjaring oleh Pol PP Padang, (11/7/24).
Mereka ditertibkan oleh petugas kerena kedapatan duduk - duduk di kawasan Batang Harau dan lokasi Batu Grib Masjid Al Hakim Padang meski waktu telah larut tengah malam.
Dilokasi batu Grib kawasan Masjid Al Hakim Padang tujuh orang laki-laki yang ditertibkan diduga meminuman-minuman beralkohol karena didapati botol minuman haram ini ada di lokasi mereka duduk.
Mirisnya tujuh orang yang masih berusia remaja ini mengaku berasal dari Kota Pekanbaru dan keberadaan mereka Di Padang untuk liburan.
Terkait hal ini Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang Suwondo bersama Kasi kerja sama Okta Purama yang melakukan pengawasan bersama jajarannya hingga menertibkan 13 orang laki-laki dan perempuan.
Suwondo menjelaskan bahwa upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat pihak Pol PP intens melakukan pengawasan dilokasi-lokasi yang rawan pelanggaran.
Setelah dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang mereka yang terjaring ini di proses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) sesuai aturan yang berlaku .
"Kita serahkan ke PPNS untuk pendataan lebih lanjut,"tutup Suwondo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »