Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI AD (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M. P. A. |
"Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadi, dikutip Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, persoalan ini memberikan dampak buruk kepada penerimaan negara.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir harga minyak kelapa sawit melonjak tinggi.
"Hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan," imbuhnya.
Maka dari itu, kata Luhut digitalisasi perlu dilakukan agar negara tidak kehilangan penerimaan.
Pada sisi lain, seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan kesetaraan dalam hal perpajakan.
"Saya ambil contoh Simbara. Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batubara, nikel, dan lain-lain.
Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara," ujarnya.
"Sekarang kami juga menerapkan sistem semacam Simbara ini untuk kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum kita ambil dari sini," tegas Luhut.
Sumber: CNBC Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »