KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil di Perkara TPPU Abdul Ghani Kasuba

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil di Perkara TPPU Abdul Ghani Kasuba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara peluang untuk memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara peluang untuk memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Bahlil mungkin dilakukan setelah pihaknya memeriksa anak buahnya, Setyo Mardananus (SM).

"Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan (pemeriksaan Bahlil Lahadalia)," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (24/7/2024).

Namun, Tessa belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Bahlil dan materi pokok pemeriksaan terkait perkara TPPU eks Gubernur Malut AGK. 

Sebab, pemanggilan pemeriksaan merupakan kewenangan tim penyidik KPK.

"Tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik kapan itu akan dilakukan, dalam hal apa, itu saya tidak bisa tahu karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik,"ucapnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak buah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Setyo Mardananus terkait bisnis tambang yang dijalankannya. 

Hal ini untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Setyo menjabat sejumlah posisi strategis di perusahaan tambang. Mulai dari Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama l; Komisaris PT Buli Berlian Nusantara; Komisaris PT Duta Halmahera Mineral; Direktur PT Karya Bersama Mineral; dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera.

"Ya, yang bersangkutan (Setyo diperiksa tim penyidik KPK) terkait dengan usaha tambang yang bersangkutan di Malut," ujar Tessa

Lebih lanjut, kata Tessa, tim penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang Setyo kepada AGK terkait pengondisian izin usaha tambang. 

Termasuk, keterlibatannya dalam rekomendasi penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 37 perusahaan di Provinsi Malut ke Kementrian ESDM.

"Yang jelas ada keterlibatannya bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik," ucap Tessa.

Sumber: Inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »