Komisi I DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Agam: Bahas Perkembangan dan Tindaklanjut Proses DOB

Komisi I DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Agam: Bahas Perkembangan dan Tindaklanjut Proses DOB
Tampak acara dihadiri rombongan DPRD Kabupaten Agam 16 orang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi I DPRD Kabupaten Agam Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas daerah otonomi baru (DOB) Agam Tuo, Jumat, 19 Juli 2024.

Tampak acara dihadiri rombongan DPRD Kabupaten Agam 16 orang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar.

Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Rafdinal didampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, bertempat di ruang bawah Masjid Asy- Syura DPRD Provinsi Sumbar.

Komisi I DPRD Agam menjelaskan, wacana DOB Agam Tuo sudah lama mengemuka, dengan tujuan peningkatan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat. 

"Dengan pemekaran ini nantinya juga dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka pemerintahan akan lebih efektif," katanya.

Dikatakannya, usulan pemekaran tersebut sudah lebih 25 tahun sebagai wacana, namun baru tiga tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius membahasnya. 

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Rafdinal mengatakan, pihaknya menerima Koordinasi dan Sharing terhadap Pengawasan DPRD dengan Perkembangan dan Tindaklanjut Proses DOB dari Komisi I DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Kita berkewajiban kami untuk mensahkan DOB, karena aspirasi masyarakat sangat besar,” ujar Rafdinal politisi asal Fraksi PKS ini

Menurut Rafdinal, pihaknya sering berdikusi dengan Gubernur Sumatera Barat, prinsipnya Gubernur Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung DOB.

“Kita terus melakukan gerakan moral untuk terlaksana DOB, karena memang peran kita di Provinsi sangat menentukan DOB dan kita juga telah desak Biro Pemerintahan melakukan Administrasi sesuai kewenangan Provinsi,” ujar Rafdinal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »