Kemendagri bersama Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Kemendagri bersama Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema "Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia".
BENTENGSUMBAR.COM
– Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema "Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia", beberapa waktu lalu.

Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045.

Dalam sambutannya, Restuardy Daud menyatakan, "Program USAID SELARAS ini merupakan upaya komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kota/Kabupaten terpilih. Kami fokus pada kerja sama, pembinaan kapasitas, dan implementasi kebijakan yang efektif."

Data dari KemenPPN/BAPPENAS menunjukkan bahwa secara nasional, baru sekitar 27,89% sampah yang tertangani dan sekitar 70,19% sampah yang tidak terkelola (Susenas MKP, 2022). Selain itu, sejak tahun 2016 hingga 2019, rata-rata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melakukan Open Dumping mencapai sekitar 47,01% (Pemantauan Fisik Adipura, KLHK).

Program USAID SELARAS memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, termasuk pembinaan dan pengawasan dalam Pengelolaan Sampah. 

Telah ditetapkan 18 pemerintah daerah yang terpilih akan mendapatkan pendampingan secara terpadu agar terjadi peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

"Kementerian Dalam Negeri mendukung pelaksanaan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan, termasuk Permendagri  Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintahan Daerah Luar Negeri dan Kerja Sama dengan Lembaga Luar Negeri," tambah Restuardy Daud, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (12/7/2024).

Target utama yang dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 adalah 100% Rumah Tangga Mendapatkan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah dan 90% Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah.

Target tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga tercipta peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan yang lestari, sampah termanfaatkan menjadi sumber daya dan sampah terkelola secara berkelanjutan.

"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di daerah, dengan peningkatan kinerja melalui pemanfaatan hasil retribusi untuk mendanai kegiatan penyelenggaraan pengelolaan sampah," kata Restuardy Daud. "Kerja sama dengan daerah lain dan lembaga luar negeri juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pengelolaan sampah di daerah."

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berwawasan lingkungan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. 

"Dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan pada tahun 2045, program ini menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk mencapai tujuan yang visioner ini," ujarnya.

Dengan peluncuran Program USAID SELARAS, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat semakin baik dan berkelanjutan, menuju Indonesia yang lebih bersih dan sehat di masa depan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »