IRT Hamil 8 Bulan Dibunuh Tukang Parkir di Lubuk Sikarah Kota Solok

IRT Hamil 8 Bulan Dibunuh Tukang Parkir di Lubuk Sikarah Kota Solok
Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil 8 bulan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kasus pertengkaran suami istri yang berujung pembunuhan kembali terjadi di Ranah Minang, Sumatera Barat.

Kali ini kejadiannya di Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok dengan korban istri yang sedang hamil 8 bulan.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan IRT hamil 8 bulan tersebut dengan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil 8 bulan, berinisial S.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatra Barat  pada Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku pembunuhan adalah suami siri korban, berinisial R, yang bekerja sebagai tukang parkir.

Motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati tersangka R terhadap ucapan korban S. 

Saat itu, korban S yang sedang marah kepada tersangka R karena sering pulang larut malam.

Korban S berkata kepada tersangak R, "Barubah lah ang lai anjiang, lah mati urang gaek ang indak juo barubah parangai ang do".

Atas perbuatan tersebut, tersangka R dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Saat ini telah tersangka R ditahan di Rutan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »