Ketiganya ditangkap lantaran terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, Asep Saifudin. |
Bahkan para pelaku sengaja merekayasa kematian korban seolah-olah korban meninggal karena sakit.
Pelaku berinisial J, SNA dan HP tertunduk saat digelandang petugas Polres Metro Bekasi.
Ketiganya ditangkap lantaran terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, Asep Saifudin.
Saifudin adalah suami serta ayah para pelaku.
Bahkan setelah melakukan pembunuhan, ketiganya justru merekayasa kematian korban seolah-olah korban meninggal karena sakit.
Kematian korban terungkap setelah keluarga melihat adanya kejanggalan.
Keluarga melihat adanya sejumlah luka, serta adanya transaksi pinjaman online (Pinjol) puluhan juta setelah dilakukan ekshumasi penyebab kematian korban pun terungkap.
Usai mendapat petunjuk barang bukti, polisi mengamankan ketiga pelaku yang tidak lain adalah orang dekat korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya menjelaskan, para pelaku juga sempat merencanakan pembunuhan namun gagal.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Pelaku mengambil telepon genggam korban kemudian melakukan transaksi pinjaman online itu sebesar Rp13 juta. Kemudian melakukan transaksi pinjaman online lainnya sebesar Rp43,5 juta dan ditransfer di rekening SNA," ungkap Kombes Pol Twedi.
Sumber: Metrotvnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »