Geledah Rumah Mahfud di Madura terkait Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Sita Uang Tunai Rp300 Juta

Geledah Rumah Mahfud di Madura terkait Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Sita Uang Tunai Rp300 Juta
Penggeledahan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura pada Selasa (9/7/2024).
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud.

Penggeledahan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura pada Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Ya, bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi hanya penggeledahan,” kata Fatkurrahman seperti dikutip, Sabtu (13/7/2024).

Fatkurrahman menegaskan bahwa KPK menggeledah kediaman Mahfud yang terletak di perumahan Halim Perdana Kusuma. 

Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua handphone dan uang tunai Rp300 juta dengan pecahan Rp20 ribu.

"Bukan, bukan operasi tangkap tangan, hanya penggeledahan. 

Yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan," ujarnya.

Fatkurrahman mengaku telah bertemu dengan Mahfud sehari setelah penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur.

Namun dia tidak membeberkan lebih lanjut dan mengeklaim Mahfud saat ini tengah sibuk. 

Sumber: Inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »