Penggeledahan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura pada Selasa (9/7/2024). |
Penggeledahan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura pada Selasa (9/7/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
"Ya, bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi hanya penggeledahan,” kata Fatkurrahman seperti dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Fatkurrahman menegaskan bahwa KPK menggeledah kediaman Mahfud yang terletak di perumahan Halim Perdana Kusuma.
Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua handphone dan uang tunai Rp300 juta dengan pecahan Rp20 ribu.
"Bukan, bukan operasi tangkap tangan, hanya penggeledahan.
Yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan," ujarnya.
Fatkurrahman mengaku telah bertemu dengan Mahfud sehari setelah penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur.
Namun dia tidak membeberkan lebih lanjut dan mengeklaim Mahfud saat ini tengah sibuk.
Sumber: Inilah.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »