Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, Kamis (18/7/2024) mengatakan Pemko Pariaman siapkan 13 kantong lokasi parkir kendaraan. |
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, Kamis (18/7/2024) mengatakan Pemko Pariaman siapkan 13 kantong lokasi parkir kendaraan, baik itu roda dua, roda empat atau lebih.
Dikatakannya, untuk lokasi parkir yang langsung di awasi oleh Dishub Kota Pariaman yakni terminal lama Kampung Pondok, Parkir Nusantara.
Selain itu, juga di kantor DPMDes depan Hotel Nan Tongga, Hotel Nan Tongga, Parkir Talao.
Termasuk di depan Minimarket Gandoriah, Depan Anjungan Gandoriah, Pantai Gandoriah, kawasan Dermaga Apung.
Bahkan di Taman ASEAN Youth Park, Pantai Cermin dan Pantai Kata juga dapat dimanfaatkan untuk parkir.
Sedangkan untuk tarif parkir yakni sesuai dengan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir pada Hari Libur Nasional dengan ketentuan untuk roda dua Rp. 5.000.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp. 10.000 dan untuk Bus dan Truk Rp. 20.000, dan tarif ini adalah tarif untuk hari libur nasional.
Karena, sambung Afwandi, pelaksanaan Festival Pesona Tabuik Pariaman tahun 2024 ini merupakan dari agenda besar daerah.
"Dan telah menjadi agenda event wisata nasional melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia," cakapnya. (Fad/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »