Dipimpin Suwirpen Suib, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025

Dipimpin Suwirpen Suib, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu, 10 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Suwirpen Suib didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Indra Datuk Rajo Lelo.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, segenap anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.

Rapat itu juga mengagendakan penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraa penyiaran.

Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan Nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” terang Suwirpen.

Pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen.

Sementara itu, katanya lagi, aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan.

Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap  Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.

“Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” pungkas Suwirpen Suib. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »