Diduga Tebas Istri hingga Meninggal, Oknum Tenaga Honorer Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Diduga Tebas Istri hingga Meninggal, Oknum Tenaga Honorer Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Seorang oknum tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim, MNA (30) dijerat pasal pembunuhan berencana.
BENTENGSUMBAR.COM
– Seorang oknum tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim), MNA (30) dijerat pasal pembunuhan berencana. 

Di depan polisi, MNA telah mengakui perbuatannya yang menebas istrinya, LS (29), hingga tewas pada 20 Juni 2024 lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lotim, Selasa, 9 Juli 2024, MNA menyatakan penyesalannya dan mengaku perbuatannya itu dilakukan secara khilaf.

Wakapolres Lotim, Kompol Raditya Suharta, menjelaskan bahwa MNA dijerat dengan pasal berat, termasuk pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Selain itu, MNA juga dihadapkan pada pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penyelidikan polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana, termasuk fakta bahwa MNA telah meminjam parang dari paman korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa istrinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ada jeda waktu yang signifikan antara permintaan pinjam parang dan pelaksanaan perbuatan MNA atas istrinya. 

Hasil pemeriksaan lapangan juga mengungkapkan fakta, bahwa korban LS mengalami luka tebas di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, kepala, dan tangan.

Saat ini, MNA ditahan di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, telepon genggam, sepeda motor, serta parang yang digunakan dalam perbuatan tragisnya tersebut.

Perbuatan MNA dilatarbelakangi sakit hati karena permasalahan keuangan terkait dengan utang yang tidak kunjung diselesaikan oleh korban, yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak jadi berangkat.

Kejadian suami bunuh istri ini pun cukup menghebohkan warga Selong dan sekitarnya.

Pasalnya, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri honorer daerah di lingkungan Pemkab Lotim. 

Sumber: suarantb

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »