Cegah Kenakalan Remaja dan Tawuran, Satpol PP Kota Padang Edukasi Siswa SMP hingga Bubarkan Live Musik di Pauh

Cegah Kenakalan Remaja dan Tawuran, Satpol PP Kota Padang Edukasi Siswa SMP hingga Bubarkan Live Musik di Pauh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melakukan edukasi kepada siswa-siswi SMP.
BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melakukan edukasi kepada siswa-siswi SMP yang ada di Kota Padang, Rabu (17/07/2024).

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dan Satlinmas berupaya dalam mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, dan aksi perundungan atau bullying.

Dalam edukasi ini pemateri langsung di ambil alih oleh Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, S.Kom, Kabid Tibum Tranmas Rozaldi S.STP., M.Si, Kabid P3d Rio Ebu Pratama, S.IP., MM, Kabid Linmas Indra Jaya, SH, MH. 

Diketahui hari ini ada empat sekolah yang kita didatangi yaitu SMPN 6 Padang, SMPN 27 Padang, SMPN 31 Padang dan SMPN 40 PADANG.

Dalam pemberian edukasi ini, pihak guru sangat berterima kasih dengan hadirnya Satpol PP dan Satlinmas ke sekolah mereka, dengan harapan dengan di berikan edukasi kepada siswa-siswa, aksi tawuran maupun bullying yang akhir-akhir ini banyak terjadi, tidak akan ada lagi nantinya.

Bubarkan Live Musik di Pauh

Menaggapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, datangi live musik di kawasan Kecamatan pauh, kota Padang, Kamis (18/7/24) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan adanya aktivitas live musik yang menggunakan suara keras hingga larut malam.

"Kita langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dimasud, benar, disana kita temukan adanya acara yang menggunakan Live Music," kata Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang.

Rio menjelaskan,kegiatan tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita bersama Polsek Pauh langsung melakukan pembubaran serta memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentiakan Live Music tersebut," jelas Rio.

Rio Ebu Pratama berharap, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Padang agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu Trantibum.

"Kita berharap kepada masyarakat agar tidak menghidupkan Live Music hingga larut malam yang akan mengganggu Ketertiaban Umum dan Ketentraman Masyarakat, mari bersama-sama kita jaga demi terciptanya Trantibum di Kota Padang," tutup Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Tidak hanya itu Pol PP juga mengamankan tiga orang wanita di kawasan Jalan Batang Arau dan Kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim yang nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »