Pemusnahan barang bukti dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (24/7/2024). |
Pemusnahan barang bukti dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (24/7/2024).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja, sabu, pil ekstasi, obat-obatan dan minuman jamu tanpa izin edar.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada," ucap Andree Algamar sewaktu diwawancarai.
Andree Algamar meminta kepada masyarakat Kota Padang terutama para generasi muda agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkotika, apapun jenisnya.
"Saya juga minta kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak kita, jangan lalai, sehingga tidak ada anak-anak kita yang menjadi mangsa dari narkoba ini," pungkas Pj. Wako Padang ini.
Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti atas perkara yang ditangani oleh Kejari Padang sejak 2023 yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
"Ada 132 perkara tindak pidana narkotika yang akan kita musnahkan.
Barang buktinya berupa ganja seberat 1,7 kg, shabu seberat 226,39 gram, extasi sebanyak 15 butir dan 7,24 gram.
Kemudian untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 18 perkara.
Barang buktinya berupa 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »