Berhari-hari Hilang Nur Farah Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Tersangka Diduga Polisi Beristri

Berhari-hari Hilang Nur Farah Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Tersangka Diduga Polisi Beristri
Nur Farah Kartini diketahui pada Rabu (10/7/2024) mengantar sebuah mobil sewaan di Taman Universiti Tanjung Malim.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sosok Nur Farah Kartini menjadi perbincangan publik, lantaran dikabarkan menghilang setelah berhari-hari hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Wanita berusia 25 tahun asal Miri, Sarawak, Malaysia tersebut diketahui pada Rabu (10/7/2024) mengantar sebuah mobil sewaan di Taman Universiti Tanjung Malim.

Korban diketahui menaiki sebuah mobil berwarna merah yang tidak diketahui pasti nomor pendaftarannya lantaran tengah hujan pada hari itu.

Wanita itu terakhir kali tampak mengenakan seragam berwarna biru, berjilbab dan mengenakan seluar slack hitam.

Lantaran tak ada kabar, rekan kerja Nur Farah Kartin kemudian melapor ke pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) atau pihak Kepolisian Malaysia pada Kamis (11/7/2024) tepatnya pukul 01.56 waktu setempat.

Pihak Kepolisian Malaysia yang telah menerima laporan kehilangan Nur Farah Kartini tersebut, kemudian melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang termasuk rekan kerjanya, pelanggan yang menyewa mobil pada saat hari kejadian.

Pihak Kepolisian Malaysia kemudian melakukan penahanan terhadap seorang lelaki berusia 26 tahun yang bekerja sebagai penjawat awam.

Seorang penjawat awam yang ditahan untuk membantu investigasi susulan terkait dengan penemuan mayat Nur Farah Kartini, tiba di Mahkamah Majistret Kuala Kubu Bharu pada pukul 08.48 pagi waktu setempat.

Pria berusia 26 tahun tersebut merupakan terduga tersangka yang diketahui memakai pelindung wajah dan berbaju lokap polis berwarna oren saat mendatangi Mahkamah Majistret Kuala Kubu Bharu.

Dikutip dari Berita Harian, melalui Datuk Hussein Khan selaku Ketua Kepolisian Selangor mengungkap hasil pemeriksaan awal memastikan mayat itu adalah korban yang dilaporkan hilang berdasarkan laporan di Tanjung Malim beberapa waktu lalu.

Melalui Nurul Mardhiah Mohammed Redza selaku Hakim Mahkamah Sesyen, mengeluarkan perintah tahanan reman ke atas penjawat awam berusia 26 tahun itu untuk membantu investigasi mengikut Seksyen 302 Kanun Keseksaan.

Ketua Polis Selangor Datuk Hussein Omar Khan, membenarkan bahawa terduga pelaku adalah teman lelaki korban.

Berdasarkan penyelidikan terhadap tersangka mengenai penemuan mayat korban di sebuah ladang kelapa sawit di Kampung Sri Kledang, Hulu Selangor, petang semalam.

Melalui kakak korban, Mohd Farriza Azmi Abdullah, mengungkap jika jenazah Nur Farah Kartini akan segera dibawa pulang ke kampung halamannya di Kampung Lereng Bukit, Miri, Sarawak, untuk dikebumikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »