Wako Bukittinggi: Subsidi Komite Sekolah untuk Kurangi Beban Warga

Wako Bukittinggi: Subsidi Komite Sekolah untuk Kurangi Beban Warga
Pemerintah Kota  Bukittinggi, Sumatera Barat memberikan subsidi uang komite sekolah untuk mengurangi beban warga dan menjadikan daerah itu hebat dalam bidang pendidikan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota  Bukittinggi, Sumatera Barat memberikan subsidi uang komite sekolah untuk mengurangi beban warga dan menjadikan daerah itu hebat dalam bidang pendidikan.

“Ini penting bagi siswa dan wali murid serta pihak sekolah. Untuk menjadikan daerah ini hebat dalam bidang pendidikan, kami subsidi uang komite siswa SLTA juga untuk kurangi beban rakyat,” kata Wali Kota  Bukittinggi Erman Safar tanpa menyebutkan berapa nilai subsidinya, Minggu.

Ia menegaskan pihak sekolah tidak boleh lagi memungut iuran lain dalam bentuk apapun setelah menerima uang dari program inisiatifnya itu.

“Kami terus berkomitmen untuk terus mewujudkan Bukittinggi hebat di sektor pendidikan, untuk tahun ini Pemko Bukittinggi kembali subsidi iuran komite pelajar SLTA, baik negeri maupun swasta,” katanya.

Bantuan tersebut digulirkan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra.

Ia menjelaskan bidang pendidikan tetap menjadi prioritas bagi Pemko  Bukittinggi pada 2024. 

Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan.

“Tahun ini, Pemko  Bukittinggi telah mensubsidi uang komite bagi pelajar SLTA yang berdomisili di Kota Bukittinggi. Subsidi ini dibayarkan sesuai dengan besaran yang beragam untuk masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Dengan telah disubsidinya uang komite ini, maka tidak ada lagi kewajiban bagi siswa warga Bukittinggi untuk membayarkan iuran uang komite di sekolah mereka.

“Sehingga beban masyarakat kita dapat dikurangi, serta target 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib belajar 12 tahun dapat terealisasi,” katanya.

Ia menekankan agar tidak menambah beban rakyat untuk mendapatkan hak pendidikan. (Hermiko)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »