Bahas Tata Beracara BK, Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja

Bahas Tata Beracara BK, Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja guna membahas Tata Baracara Badan Kehormatan (BK).
BENTENGSUMBAR.COM
- Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja guna membahas Tata Baracara Badan Kehormatan (BK).

Rapat kerja tersebut digelar di ruangan Banmus DPRD Sumbar pada Jumat, 14 Juni 2024.

Rapat itu dihadiri pimpinan dan anggota Pansus serta Staff ahli BK DPRD Sumbar.

"Dengan semangat kalaborasi, kita wujudkan DPRD Sumbar yang berintegritas," ungkap Ismunandi Sofyan.

Sementara itu, Staff ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia dalam kesempatan itu mengatakan secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan.

Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. 

Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. 

Untuk itu, Pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »