Sekda Prov. Sumbar Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Brigjen TNI (Purn) Drs. H.A. Nazri Adlani

Sekda Prov. Sumbar Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Brigjen TNI (Purn) Drs. H.A. Nazri Adlani
Hansastri menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mantan Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004, Brigjen TNI (Purn) Drs. H.A. Nazri Adlani.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Prov. Sumbar), Hansastri menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mantan Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004, Brigjen TNI (Purn) Drs. H.A. Nazri Adlani.

Sekda Prov. Sumbar menyebut kepergian almarhum merupakan duka mendalam bagi daerah. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah kami menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum kepada keluarga besar Bapak Brigjen TNI (Purn) Nazri Adlani," ujar Hansastri saat melepas secara resmi jenazah almarhum di VIP BIM, Padang Pariaman, Selasa (07/5/2024).

"Semoga arwahnya diterima di sisi Allah SWT, diberikan tempat yang terbaik di sisinya, diampuni segala dosa-dosanya,” doanya.

Almarhum Brigjen TNI (Purn) Nazri Adlani meninggal dunia dalam usia 86 tahun pada Senin malam, 6 Mei 2024 kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB di Jakarta. 

Direncanakan, jenazah akan dikebumikan siang nanti (7/5) di Komplek Pesantren Adlaniyah, Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam jejak kariernya, almarhum selain pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, ia juga pernah mengemban beberapa jabatan strategis lainnya di tingkat nasional.

Seperti sebagai Ketua Dewan Penasehat MUI 2015-2020 dan Rektor UIN Sumut masa jabatan 1987-1995.

"Begitu banyak jasa beliau untuk bangsa dan negara ini. Sangat pantas rasanya, jika kita semua mendo'akan beliau agar ditempatkan Allah SWT di Surganya,"ajak Sekda Prov. Sumbar yang juga merupakan putera asli Kabupaten Pasaman Barat. (adpsb/bud)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »