Minta Gubernur Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat Desak Anggaran BTT Rp.70 M Segera Disalurkan untuk Tangani Banjir Bandang

Minta Gubernur Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat Desak Anggaran BTT Rp.70 M Segera Disalurkan untuk Tangani Banjir Bandang
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, H. Hidayat meminta gubernur Sumbar menetapkan status keadaan darurat terkait banjir bandang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Hidayat meminta gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menetapkan status keadaan darurat terkait banjir bandang yang melanda daerah ini, Ahad, 12 Mei 2024.

Dikatakannya, jika mengacu pada UU nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat atau Gubernur sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut.

"Gubernur memiliki kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan darurat bencana setelah berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten kota yang terdampak bencana," tukuknya.

Menurut Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.

“Saya kira, Pemrov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan,” pungkasnya.

Dikatakannya, pengumpulan data dan informasi terkait ancaman dan dampak bencana setelah koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait sesungguhnya bisa cepat dilakukan.

"Dengan penetapan status keadaan darurat bencana Provinsi, Gubernur bisa memobilisasi sumber daya yang digunakan dalam melakukan upaya upaya penangangan darurat bencana," terangnya.

Selain itu, juga bisa mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana dengan melibatkan lintas instansi dan lembaga serta melakukan penanganan awal penyelamatan dan evakuasi korban dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.

“Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri. Kami tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur," ujarnya.

“Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini,” cakapnya.

Dampak bencana banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten di Sumbar pada Sabtu (11/5) telah menimbulkan korban dan kerusakan. Mulai dari korban jiwa, gangguan penghidupan, kerusakan sarana dan prasarana umum, kerusakan lingkungan hingga kerugian materil yang tidak sedikit. 

Bencana ini bahkan meliputi lintas kabupaten dan kota. Kabupaten Agam, Kabupaten Tanahdatar dan Kota Padangpanjang. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »